Presiden Prabowo Pangkas Anggaran Rp306 Triliun: Efisiensi atau Ancaman bagi Layanan Publik
Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang berisi kebijakan pemangkasan anggaran belanja negara. Kebijakan