Visi dan Misi

VISI LEMBAGA

Menjadi lembaga yang berintegritas dan mandiri dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan demokrasi yang lebih beradab.

  • Berintegritas

Berintegritas berarti bahwa KOPEL sebagai NGO memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang  komitmen dan konsisten dalam bersikap, teguh tak tergoyahkan, memegang prinsip dan nilai yang diyakini benar dalam bertindak, berani dan tegas dalam mengambil keputusan, disiplin dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah. Setiap advokasi yang dilakukan harus sesuai antara nilai prinsip tersebut dengan tindakan yang dilakukan atas nama lembaga.

  • Mandiri

Mandiri berarti bahwa KOPEL merupakan NGO yang bersifat independen/mandiri, bebas dari segala campur tangan atau pengaruh kekuasaan apapun. Dengan sumber daya yang dimiliki, tanpa mengenyampingkan pendanaan dari lembaga donor, KOPEL mengoptimalkan sumber-sumber pendanaan melalui sistem managemen fundraising yang berdiri secara otonom melalui pengembangan usaha produktif.

  • Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

KOPEL mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Ini berarti bahwa KOPEL sebagai elemen masyarakat sipil  berkeinginan agar Pemerintah/Pemerintah Daerah maupun DPR/D dapat berjalan sinergis dalam pengelolaan pembangunan dengan prinsip-prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabel. Dengan demikian, pemerintahan yang baik adalah baik dalam prosesnya maupun baik hasilnya dengan memperlihatkan indikator dan target capaian hasil-hasil pembangunan yang dikelolanya.

  • Demokrasi yang beradab

KOPEL mendorong  terwujudnya sistem demokrasi yang lebih beradab. Ini berarti bahwa KOPEL sebagai elemen masyarakat sipil  berupaya agar proses politik yang berlangsung melalui Partai Politik sebagai instrumen demokrasi - dalam prosesnya tidak diwarnai dengan perilaku politik yang menyimpan, baik dengan cara-cara kekerasan, politik transaksional (suap dan politik uang) maupun cara-cara lain yang merusak tatanan demokrasi yang substansial.

MISI LEMBAGA

  1. Menginternalisasi nilai-nilai dan prinsip integritas pada staf organisasi melalui pengembangan diri, studi, pelatihan, pemagangan.
  2. Mendorong  kemandirian organisasi melalui usaha pengembangan lembaga usaha yang produktif.
  3. Meningkatkan akuntabilitas  keuangan  daerah melalui peningkatan kapasitas dalam perencanaan dan penganggaran bagi Pemerintah Daerah  dan  DPRD.
  4. Mendorong keberpihakan dan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin, adat, perempuan, anak, difabel dan kelompok rentan lainnya serta masyarakat korban kebijakan pembangunan.
  5. Mendorong demokrasi yang lebih beradab dengan menghargai perbedaan pendapat dan pluralisme.
  6. Menjadikan hasil riset sebagai referensi dalam mendorong penyusunan dan perancangan serta pembahasan kebijakan Pemerintah/Pemerintah Daerah.