Makassar, 7 Desember 2025 — KOPEL Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan menggelar diskusi publik di Aula Pertemuan KOPEL Indonesia, Senin (7/12). Kegiatan yang turut diinisiasi oleh Forum Dosen bersama sejumlah NGO antikorupsi, antara lain FoKaL NGO Sulawesi dan LMPI Sulsel. Forum menghadirkan unsur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, akademisi dari berbagai kampus di Makassar, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengadvokasi isu tata kelola pemerintahan dan pemberantasan korupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang baru menjabat, Dr. Didik Farhan Alisyahdi, SH., MH, hadir menyampaikan pandangan mengenai dinamika pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama di level daerah. Diskusi berlangsung intens dan terbuka, menyinggung kasus-kasus aktual serta beragam problem dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dr. Didik menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan persoalan sederhana. Intervensi dan tekanan, baik langsung maupun tidak langsung, kerap dihadapi oleh aparat penegak hukum.
“Kejaksaan di daerah punya atasan di atasnya, Kajagung, termasuk Polda di atasnya ada Polri. Siapapun yang berkasus hukum pasti mencari celah agar kasusnya tidak dilanjutkan. Potensi itu ada di aparat penegak hukum jika tidak ada integritas yang membentenginya,” tegasnya.
Guru besar UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Moh. Qasim Mattar, mendorong pentingnya sinergi lintas elemen untuk menopang kinerja penegakan hukum.
“Pak Kajati ini perlu ‘powerbank’ untuk mengecas agar kekuatan pemberantasan korupsi tetap terjaga. Perlu support dari berbagai elemen, termasuk akademisi dan NGO antikorupsi,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta.
Respons positif datang dari Dr. Didik Farhan Alisyahdi yang menilai ruang dialektika semacam ini harus dijaga sebagai mekanisme kontrol publik.
“Terima kasih Prof. Bila perlu setiap bulan ada diskusi-diskusi antar pegiat antikorupsi termasuk dari akademisi,” ungkapnya.
Diskusi ini menjadi ruang awal bagi sinergitas antara lembaga penegak hukum, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat sipil. Melalui forum ini, KOPEL Indonesia menegaskan kembali komitmen membangun ekosistem antikorupsi berbasis pengetahuan, moralitas, dan keberanian.