Mewujudkan Akuntabilitas Puskesmas: Survei Pengaduan dan Kebijakan ASI Eksklusif di Makassar dan Bulukumba

25 Desember 2024

The article in English is not yet available.

25 December 2024

Hasil dari program ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengelolaan dan kualitas layanan Puskesmas, khususnya di unit layanan kesehatan ibu dan bayi di Kota Makassar dan Kabupaten Bulukumba. Puskesmas di dua daerah ini membuat kebijakan berdasarkan hasil survey pengaduan warga yang dilakukan di unit-unit layanan yang ada. Layanan pengaduan yang lebih responsif dan transparan membantu masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan mendapatkan solusi dengan cepat. Selain itu, survei juga menunjukkan bahwa Puskesmas semakin mampu menyediakan layanan persalinan yang lebih aman, mendukung inisiasi menyusu dini (IMD), serta mendorong pemberian ASI eksklusif sesuai standar kesehatan.

Output lainnya adalah peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi layanan kesehatan. Sistem layanan pengaduan yang dikembangkan tidak hanya menjadi alat untuk menyerap masukan, tetapi juga meningkatkan akuntabilitas pengelola Puskesmas dalam merespons kebutuhan masyarakat. Selain itu, keberlanjutan dari inisiasi program ini terlihat jelas melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Makassar. dengan ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian ASI Eksklusif.

Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam memastikan bahwa inisiasi menyusu dini dan pemberian ASI eksklusif mendapatkan perlindungan hukum yang jelas Hasil ini merupakan bagian dari program kerja sama antara KOPEL Indonesia dan Program Kinerja USAID pada tahun 2012-2013, yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola manajemen Puskesmas agar lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel, khususnya dalam layanan kesehatan ibu dan bayi.