Menjembatani Aspirasi Masyarakat: Praktik Konstituen Meeting untuk Menguatkan Suara Rakyat dalam Proses Demokrasi

24 Desember 2024

The article in English is not yet available.

24 December 2024

KOPEL Indonesia telah memulai inisiatif penting untuk mempererat hubungan antara anggota DPRD dengan konstituen mereka sejak Pemilu 2004. Tujuan utamanya adalah menjembatani aspirasi masyarakat dengan wakil-wakil mereka di lembaga legislatif, sebuah langkah yang telah terbukti efektif dan kemudian diadopsi secara kelembagaan oleh DPRD Sulawesi Selatan dan berbagai daerah di Indonesia.

Inisiasi ini dilakukan KOPEL melalui pendekatan daerah pemilihan dan sektoral. Pendekatan daerah pemilihan dimulai dengan mitra program Partnership di kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Hal ini memberikan ruang bagi masyarakat di setiap daerah untuk lebih terbuka dalam menyampaikan kebutuhan dan aspirasi mereka kepada wakil rakyat, memperkuat keterhubungan dan meningkatkan kualitas representasi.

Selain itu, konstituen Meeting ini juga menggandeng berbagai mitra untuk isu-isu sektoral, salah satunya dengan Kinerja USAID untuk isu kesehatan di Kota Jayapura dan beberapa kabupaten di Provinsi Papua, seperti Jayapura, Mimika, dan Jayawijaya. Pendekatan ini memungkinkan masyarakat untuk mendapatkan perhatian lebih pada isu-isu spesifik yang krusial bagi kehidupan mereka. KOPEL juga menjalin kerjasama dengan Uni Eropa di Maluku Utara, Sulawesi Selatan, NTT, dan Maluku Utara, serta dengan TAF di Kabupaten Sinjai dan Luwu Timur untuk isu-isu terkait anggaran yang berbasis pada gender dan pro-poor.

Melalui berbagai kerjasama ini, KOPEL Indonesia terus memperluas dampak positif bagi masyarakat, memastikan bahwa suara rakyat yang mungkin selama ini terabaikan, dapat terhubung dengan keputusan-keputusan yang dibuat di DPRD. Inisiasi ini menjadi model yang banyak bermanfaat bagi daerah, memperkuat demokrasi lokal melalui dialog konstruktif antara wakil rakyat dan masyarakat.