Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Miskin Melalui Penguatan Kapasitas DPRD

25 Desember 2024

The article in English is not yet available.

25 December 2024

Program penguatan kapasitas anggota DPRD yang dilaksanakan pada tahun 2009–2011 bersama Komisi Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam telah memberikan dampak positif, khususnya dalam meningkatkan kondisi hidup masyarakat miskin dan terpinggirkan di beberapa daerah. Di Kota Makassar, Kabupaten Karo, Kota Medan, dan Kota Tidore Kepulauan, program ini berhasil mendorong perubahan signifikan melalui peningkatan kapasitas DPRD dalam merancang kebijakan yang lebih inklusif serta peningkatan partisipasi masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Salah satu hasil nyata dari program ini adalah pengelolaan anggaran daerah yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat miskin. Beberapa daerah mencatat alokasi anggaran yang lebih memprioritaskan program-program seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan, serta penyediaan fasilitas pendidikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Di Makassar, misalnya, advokasi terhadap alokasi anggaran berhasil memperluas akses masyarakat miskin terhadap layanan air bersih. Di Karo dan Medan, perhatian lebih diberikan pada penyediaan program pertanian berkelanjutan untuk komunitas petani kecil. Sementara itu, di Tidore Kepulauan, anggaran difokuskan untuk mendukung pengembangan usaha kecil masyarakat pesisir.

Partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan daerah juga meningkat pesat berkat pelibatan aktif komunitas lokal dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Ini memungkinkan suara kelompok rentan lebih didengar dalam pengambilan keputusan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

Program ini, yang diinisiasi oleh KOPEL bersama Uni Eropa, menunjukkan bahwa memperkuat kapasitas anggota DPRD dan membuka ruang partisipasi masyarakat sipil dapat menciptakan kebijakan yang lebih adil dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin. Dengan pendekatan ini, program tidak hanya mendorong perubahan kebijakan, tetapi juga membangun fondasi bagi tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.