Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) di Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara berhasil memainkan peran kunci dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif layanan kesehatan dan kebijakan pendidikan yang inklusif. Dengan kolaborasi intensif bersama DPRD, seperti di Minahasa Utara dan Minahasa, OMS tidak hanya menginisiasi Perda tetapi juga memastikan kebijakan tersebut responsif terhadap kebutuhan masyarakat lokal. Proses advokasi ini melalui pembuatan naskah akademik, melibatkan konsultasi publik, analisis kebutuhan masyarakat, dan pengawalan kebijakan hingga tahap implementasi.
Hasil dari inisiatif ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sektor kesehatan dan pendidikan di wilayah tersebut. OMS kini mampu berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah daerah, memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan berkelanjutan melalui pendekatan yang berbasis bukti dan kebutuhan masyarakat.
Keberhasilan ini dicapai melalui program peningkatan kapasitas OMS yang dilaksanakan oleh KOPEL Indonesia bekerja sama dengan Program Basic-CIDA pada tahun 2012-2013. Melalui pendekatan konsultatif dan pelatihan intensif, program ini membekali OMS dengan keterampilan dalam manajemen organisasi, strategi advokasi, serta kolaborasi dengan pemangku kebijakan. Program ini telah mengubah OMS menjadi aktor kunci dalam menciptakan kebijakan yang inklusif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.