Program ini berhasil mendorong perubahan signifikan dalam tata kelola anggaran publik dengan fokus pada keadilan dan inklusi sosial. Pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemberdayaan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Luwu Timur, mulai menerapkan analisis gender pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) mereka. Hasil analisis ini memungkinkan identifikasi isu-isu gender dalam berbagai kegiatan, sehingga alokasi anggaran lebih responsif terhadap kebutuhan perempuan dan kelompok miskin. Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran tetapi juga memastikan bahwa kebijakan dan program pembangunan benar-benar mendukung pemberdayaan kelompok rentan.
Dengan adanya analisis yang mendalam berbasis gender dan kemiskinan, pemerintah daerah kini memiliki kerangka kerja yang lebih baik untuk menyusun kebijakan anggaran yang inklusif. Partisipasi masyarakat, khususnya kelompok perempuan dan miskin, dalam proses perencanaan anggaran juga meningkat, menciptakan ruang demokrasi yang lebih kuat di tingkat lokal.
Hasil dari upaya ini tidak hanya terlihat pada peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, tetapi juga pada penguatan akuntabilitas pemerintah daerah. Dengan melibatkan kelompok perempuan dan miskin secara langsung, pemerintah dapat mengidentifikasi tantangan nyata yang mereka hadapi, sehingga kebijakan yang dihasilkan lebih relevan dan berdampak. Proses ini juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program-program pembangunan, mendorong transparansi, serta membangun kepercayaan antara pemerintah dan warganya.
Inisiatif ini merupakan bagian dari Program Building Better Budget for Women and the Poor (B3WP) yang dilaksanakan KOPEL Indonesia bersama TAF-CIDA Canada pada tahun 2011-2014. Program ini bertujuan menciptakan anggaran yang lebih responsif dan berkeadilan, sekaligus membangun kapasitas pemerintah dan masyarakat di Kabupaten Sinjai dan Kabupaten Luwu Timur untuk memastikan bahwa dana publik benar-benar mendukung kesejahteraan dan pemberdayaan kelompok rentan.