Jakarta, 27 Oktober 2024 – KOPEL Jabodetabek, bekerja sama dengan Kemitraan, Alumni ToT Anti Politik Uang, dan Komite Advokasi Penyandang Cacat Indonesia (KAPCI), mengadakan edukasi bahaya politik uang bagi komunitas disabilitas di Jakarta, Ahad (27/10). Kegiatan ini diikuti oleh beberapa komunitas disabilitas, termasuk Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Perkumpulan Orang Tua Anak Disabilitas Indonesia (Portadin), Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin), serta anggota Bawaslu Jakarta, Quin Pegagan.
Meskipun Indonesia telah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang menjamin hak politik bagi penyandang disabilitas, pada kenyataannya partisipasi komunitas ini masih terhambat oleh berbagai tantangan, termasuk dampak dari praktik politik uang. Edukasi ini bertujuan untuk membangun kesadaran bahwa politik uang bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman bagi keadilan dalam demokrasi yang bisa memperburuk marginalisasi terhadap komunitas disabilitas.
Menurut KOPEL Jabodetabek, politik uang sering kali hadir dalam bentuk pemberian uang atau barang untuk memengaruhi suara pemilih. Praktik ini berdampak besar bagi penyandang disabilitas yang menghadapi tantangan aksesibilitas dan sering kali tidak memiliki akses setara ke informasi politik. Hal ini memperburuk stigma dan diskriminasi, sekaligus memperlemah keyakinan mereka bahwa suara mereka bisa membawa perubahan positif.
Dalam diskusi ini, KOPEL dan peserta komunitas disabilitas berbagi pandangan serta pengalaman, dan berdiskusi tentang cara menangkal politik uang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas peserta dalam mengenali bentuk-bentuk politik uang dan memahami bahaya yang ditimbulkannya.
Hasil yang Diharapkan
Setelah edukasi, diharapkan peserta dapat:
- Memahami bentuk dan dampak negatif politik uang.
- Berkomitmen untuk menyebarluaskan informasi di lingkungan mereka.
- Mendeklarasikan diri anti-politik uang menjelang Pilkada 2024.
Edukasi ini menjadi langkah awal membangun sistem politik yang lebih inklusif dan adil, dengan memperkuat jaringan komunitas disabilitas dan pemangku kepentingan. Kegiatan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diikuti oleh penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat sipil, dan institusi lainnya untuk menghapuskan praktik politik uang demi keadilan politik yang lebih baik.