Makassar, 7 Desember 2025 — KOPEL Indonesia memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan menggelar diskusi publik di Aula Pertemuan KOPEL Indonesia, Senin (7/12). Hadir inisiator Forum Dosen dan sejumlah NGO, antara lain FoKaL NGO Sulawesi, LMPI Sulsel. menghadirkan unsur Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, akademisi dari berbagai kampus, serta organisasi masyarakat sipil yang aktif dalam gerakan antikorupsi.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farhan Alisyahdi, SH., MH, hadir langsung memaparkan dinamika dan tantangan pemberantasan korupsi di daerah. Diskusi berjalan intens dan terbuka, menyoroti kasus-kasus aktual serta praktik tata kelola keuangan dan aset pemerintah.
Dari kalangan akademisi, Bastian Lubis memberi pandangan kritis terkait sejumlah kasus yang dinilai dapat diungkap dengan lebih cepat dan terukur, termasuk kasus nenas yang saat ini tengah ditangani Kejati Sulsel.
“Seperti kasus nenas ini — yang mark up tidak susah diungkap, tergantung dari keberanian Kejaksaan,” ujarnya.
Bastian juga menyoroti sejumlah kasus terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang pernah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan daerah bukan jaminan bebas korupsi.
“Kasus yang kemarin ditangani KPK terkait dengan LHP BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov, LHP BPK itu WTP tapi ternyata ada suap di dalamnya,” ungkapnya.
Bastian menambahkan bahwa titik masalah besar sebenarnya berada di lingkup Sekretariat DPRD Sulsel dan persoalan aset daerah. Ia menyebut perlunya pengusutan ulang, termasuk pada CPI yang masuk dalam aset Pemprov Sulsel.
“Kita jangan sampai mengulangi kasus Paseggarahan yang sekarang menjadi Hotel Imperial atau Aryaduta. Aset Pemprov tinggal 0,1%. Padahal dulu pasenggarahan itu punya Pemprov,” tegasnya.
Diskusi berkembang pada isu pengelolaan aset pemerintah, transparansi keuangan publik, serta pentingnya keberanian lembaga penegak hukum dalam menindak kasus-kasus korupsi yang melibatkan kepentingan politik dan kekuasaan.
Di akhir kegiatan, seluruh peserta menyepakati pentingnya sinergitas lintas sektor antara Kejaksaan, akademisi, dan NGO antikorupsi. Forum menyusun langkah tindak lanjut berupa rencana koordinasi berkelanjutan dan pertemuan rutin untuk memperkuat jejaring pemberantasan korupsi.
Acara ini dipandang sebagai momentum penting memperkuat komitmen kolektif mengawal integritas publik, terutama di Sulawesi Selatan.