Kemitraan Strategis KOPEL dan Kemendagri Wujudkan SOP Integrasi RUED ke RPJMD

25 Desember 2024

The article in English is not yet available.

25 December 2024

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) melalui Subdirektorat Energi dan Sumber Daya Mineral (Subdit ESDM) telah menerima draft dua dokumen penting: Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengintegrasian Rencana Umum Energi Daerah (RUED) ke dalam RPJMD dan Pedoman Pengembangan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Energi Terbarukan. Kedua dokumen ini dirancang oleh KOPEL Indonesia untuk memperkuat integrasi kebijakan energi terbarukan dalam perencanaan pembangunan daerah, sekaligus menjadi panduan bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.

Pencapaian ini merupakan hasil dari kemitraan strategis antara Kemendagri dan KOPEL Indonesia, yang didukung oleh Ford Foundation selama periode 2023-2024. Diskusi intensif selama program berjalan menghasilkan dokumen-dokumen yang akan diadopsi sebagai kebijakan nasional. Kemendagri berkomitmen untuk memanfaatkan produk advokasi KOPEL Indonesia sebagai dasar penguatan implementasi RUED di berbagai provinsi.

Secara khusus, advokasi ini telah menunjukkan dampak signifikan di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Implementasi Peraturan Daerah (Perda) RUED di kedua wilayah tersebut menjadi bukti nyata bagaimana kerja sama antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan mitra internasional dapat mendorong transisi energi berbasis partisipasi masyarakat.

Dengan langkah ini, Kemendagri tidak hanya menegaskan komitmennya terhadap agenda energi terbarukan, tetapi juga menunjukkan bagaimana sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.