Diskusi KOPEL: Kejaksaan, Akademisi, dan NGO Sepakat Perkuat Sinergi Antikorupsi

07 Desember 2025

The article in English is not yet available.

07 December 2025

Makassar, 7 Desember 2025 — KOPEL Indonesia menggelar diskusi publik memperingati Hari Antikorupsi Sedunia di Aula Pertemuan KOPEL Indonesia, Minggu (7/12). Kegiatan ini mengangkat tema “Membangun Sinergitas Pemberantasan Korupsi” dan dihadiri oleh berbagai unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta aparat penegak hukum.

Sejumlah akademisi hadir dari berbagai perguruan tinggi di Makassar, antara lain: Rakhmat Muhammad dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Kasim Matar dari UIN Alauddin Makassar, Bastian Lubis dari Universitas Patriartha, Dr. Basti dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Ibrahim dari APERTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta), serta para akademisi lainnya. termasuk dari YLBHM, FoKal NGO Sulawesi dan NGO yang selama ini aktif dalam kajian isu-isu hukum dan pemberantasan korupsi.

Dari unsur penegak hukum, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farhan Alisyahdi, SH., MH., hadir langsung sebagai pembicara utama. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa tantangan pemberantasan korupsi saat ini semakin kompleks.

“Sekecil apapun kasus pasti ada intervensi. Termasuk saya yang sudah malang melintang sebagai aparat penegak hukum,” tegas Didik.

Ia mengungkapkan pengalamannya menangani kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, di mana tekanan dan teror datang dari berbagai pihak karena perkara tersebut melibatkan unsur Badan Intelijen Negara (BIN).

“Di Kasus Munir, luar biasa intervensi yang saya rasakan sebagai jaksa penuntut. Karena itu butuh support dari para akademisi dan kelompok-kelompok masyarakat sipil,” ujarnya.

Penguatan sinergi antara penegak hukum, akademisi, dan NGO ini dipertegas oleh Firman, perwakilan KOPEL Indonesia.

“Perlu ada ekosistem yang harus tercipta dalam rangka pemberantasan korupsi, khususnya di Sulawesi Selatan. Akademisi yang memiliki kajian, NGO yang ada di lapangan dalam advokasi, dan Kejaksaan yang menegakkan hukum,” tegas Firman.

Diskusi berjalan interaktif, mengurai berbagai tantangan mulai dari lemahnya kontrol publik, minimnya koordinasi antar lembaga, hingga tingginya intervensi dalam penanganan kasus-kasus korupsi.

Di penghujung kegiatan, seluruh peserta menyepakati rekomendasi pembentukan sinergi berkelanjutan antar unsur Kejaksaan, Akademisi, dan NGO Antikorupsi. Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan adalah pembentukan pertemuan reguler untuk memperkuat koordinasi dan berbagi informasi demi akselerasi pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini dipandang sebagai langkah awal membangun ekosistem antikorupsi yang produktif dan sistemik, sesuai pesan kunci peringatan Hari Antikorupsi Sedunia: korupsi hanya bisa dilawan dengan kolaborasi yang nyata dan terukur.