KOPEL Indonesia dalam setiap Pemilu merilis Caleg “Cumi” sebutan bagi politisi busuk/hitam. Publikasi ini dilakukan untuk memantau dan mengungkap rekam jejak para Caleg yang memiliki riwayat buruk dalam hal korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan dalam RT, atau terlibat dalam tindak kriminal lainnya. Istilah "Cumi" dalam konteks ini merujuk pada Caleg yang dianggap "busuk" dan tidak layak untuk dipilih karena terlibat dalam berbagai skandal dan perilaku tidak etis.
Program ini dirancang untuk memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada publik mengenai Caleg yang memiliki catatan kelam, sehingga masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan terinformasi dalam memilih wakil mereka. Melalui platform digital dan media sosial, "Tracking Caleg Cumi" akan mengumpulkan, memverifikasi, dan mempublikasikan data terkait Caleg yang memiliki rekam jejak negatif.