Serial Meeting "Meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Energi Terbarukan"

13 Agustus 2024

Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) kembali menggelar serial meeting yang ke 4 bersama para stakeholder terkait Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Grand Maleo Makassar, Selara 26/3/2024. Acara ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan yang dilalukan oleh KOPEL Indonesia dalam memfasilitasi implementasi RUED Provinsi Sulawesi Selatan. Acara ini dihadiri oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk  diantaranya Bappelitbangda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perhubungan, serta akademisi dan aktivis energy.

Pertemuan dimulai dengan sambutan dari Ketua Yayasan KOPEL, Bapak Herman, yang menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan energi terbarukan. Ia menggarisbawahi komitmen KOPEL untuk melibatkan semua pihak terkait dalam mengembangkan pedoman yang akan memperkuat peran serta masyarakat dalam sektor energi terbarukan.

“Pemerintah Daerah harus punya pedoman bagaimana meningkatkan keterlibatan masyarakat baik dalam perencanaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi dalam siklus pembangunan daerah. Pedoman ini dibuat untuk pemerintah daerah  agar mampu membuka ruang-ruang partisipasi masyarakat dalam pengembangan pembangunan energy terbarukan”. Sebut Herman (Ketua KOPEL Indonesia)

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan presentasi draft pedoman dan pengembangan partisipasi masyarakat dalam pembangunan energi terbarukan oleh peneliti KOPEL, Dewi Fortuna Syam. Presentasi ini mencakup berbagai aspek yang meliputi strategi pengembangan, langkah-langkah implementasi, serta peran OPD dan masyarakat dalam mengimplementasikan pedoman tersebut.

Para peserta, yang terdiri dari perwakilan OPD, akademisi, dan pemerhati energi, aktif terlibat dalam diskusi dan memberikan masukan serta pandangan yang berharga untuk menyempurnakan draft pedoman tersebut agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi lokal Provinsi Sulawesi Selatan.

Menurut Harianto (Dinas ESDM Sulsel) “Sebenarnya kami menginginkan keterlibatan masyarakat dalam pengembangan dan pembangunan EBT, akan tetapi terkendala dalam pengguanaan dana desa, apakah bisa digunakan untuk pembangunan EBT “

Yang kedua, lanjutnya, “Terkait isu yang sedang tren, perdagangan karbon misalnya yang ada disektor perikanan yaitu pembangunan rumput laut yang diklaim mengurangi emisi sehingga dapat diperdagangkan, begitupun bisa diterapkan pada sektor energy namun sampaik sekarang belum ada jugnisnya dari Kementrian ESDM bagaimana mekanisme perdagangan karbon ini disektor energy, karena, kalau ini bisa diterpakan, pembangunan EBT seperti PLTMH, PLTS terpusat yang ada di desa-desa bisa mengklaim bahwa mereka telah melakukan pengurangan emisi sehingga memperoleh pendapatan baru, karena masyarakat ini butuh dana untuk membangun EBT”

Yang ketiga “Agar partisipasi masyarakat ini terjaga, kita dapat menggalakkan desa mandiri energy yaitu 60% kebutuhan listrik di Desa tersebut harus dicukupi dengan potensi atau EBT yang ada di Desa tersebut” unggapnya.

Sementara itu Kamaruddin Aziz dari Commit Foundation menyampaikan bahwa “dokumen ini harus dibuat lebih komprehensif agar dapat menjadi penggambaran realitas di lapangan”

Serial meeting ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam menggalang partisipasi masyarakat dalam pembangunan energi terbarukan di Sulawesi Selatan. Dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk OPD, akademisi, dan pemerhati energi, diharapkan hasil dari dokumen pedoman ini, nantinya dapat memberikan arahan yang jelas dan implementatif untuk memajukan sektor energi terbarukan di daerah ini.