Penelitian atas Peraturan Daerah (PERDA) dan Proses Pembuatan Hukum yang Bertanggung Jawab Secara Sosial di Kabupaten Bulukumba

09 Agustus 2024

Pada tahun 2008, KOPEL kerja sama dengan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan) untuk penelitian Perda yang bertanggungjawab sosial. Program penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Peraturan Daerah (PERDA) di Kabupaten Bulukumba dan menilai sejauh mana proses pembuatan hukum di tingkat lokal telah memperhatikan prinsip-prinsip tanggung jawab sosial. Dalam konteks ini, tanggung jawab sosial merujuk pada pembuatan peraturan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, inklusif, serta transparan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan.