Pembentukan Komisi Ombudsman Lokal Kota Makassar

09 Agustus 2024

Pada tahun 2008, KOPEL kerja sama dengan Partnership membentuk Ombudsman Makassar. Program ini bertujuan untuk mendirikan Komisi Ombudsman Lokal di Kota Makassar sebagai lembaga independen yang berfungsi untuk menerima, menyelidiki, dan menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pelayanan publik dan administrasi pemerintahan. Komisi ini akan menjadi mekanisme penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas pemerintah kota terhadap kebutuhan dan hak warga.