Kolaborasi/sinergi antara masyarakat dan badan usaha dalam pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Pulau Karampuang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. dimulai sejak tahun 2017 telah berjalan hingga saat ini. Keberhasilan ini dapat dijadikan sebagai contoh pembangunan infrastruktur pedesaan berupa PLTS Desa di seluruh Indonesia. PLTS Karampuang dioperasikan oleh PT Karampuang Multi Daya (KMD), sebuah perusahaan listrik desa yang dimiliki oleh masyarakat setempat melalui Koperasi Cahaya Karampuang dan badan usaha lainnya. Dengan kapasitas optimal sebesar 598 kWp (kilo Watt peak), PLTS Karampuang telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan listrik 800 rumah tangga dari 11 dusun di Pulau Karampuang yang memiliki luas 6 kilometer persegi.
Ada 4 instalasi yang dibangun di Pulau Karampuang, yakni PLTS I dibangun di Dusun Karampuang I, PLTS 2 di Dusun Karaeng, PLTS 3 di Dusun Ujung Bulo, dan PLTS 4 di Dusun Karampuang II.
PLTS Karampuang merupakan bagian dari hibah proyek kemakmuran hijau Millenium Challenge Account (MCA) Indonesia. PLTS ini salah satu program yang tercakup dalam perjanjian Compact, sebuah perjanjian antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat untuk mendukung pembangunan rendah karbon di pedesaan, pulau, dan daerah terpencil melalui proyek energi terbarukan.